Arsip Artikel
Informasi Perkara ada di Jemari
PADA dasarnya tak ada seorang pun yang menginginkan berperkara. Tak juga ada pasangan berkeluarga yang menginginkan ada masalah dalam perjalanan rumah tangganya. Mereka berupaya agar baik-baik saja dalam perjalanan biduk rumah tangganya.
Hanya saja, tak jarang dalam perjalanan waktu mereka menemui kendala. Kendala yang menumpuk sehingga masalahnya berujung di pengadilan agama. Mereka mengharapkan keadilan dalam masalah yang tengah dihadapinya.
Setelah masuk di Pengadilan Agama, banyak dari pasangan yang tidak tahu harus bagaimana proses yang harus dilakukan. Mekanisme perjalanan proses perkara tak diketahuinya. Ditambah lagi, suasana hati yang tengah bersedih, namun mereka juga masih dihadapkan pada meknisme yang tidak diketahuinya.
"Mereka ke sini khan tengah ada masalah. Karenanya, jangan ditambah masalah lagi dengan kesulitan teknis. Harus dipermudah," kata Dr. H. Slamet Turhamun, M.H. Ketua Pengadilan Agama Bogor, Senin (5/4).
Beranjak dari keprihatinan inilah, kemudian memunculkan tekad kuat agar bisa membantu masyarakat yang berperkara. Agar lebih nyaman saat mengurusnya, agar lebih mudah, dan yang wajib adalah agar terukur.
"Kami menggunakan nama SEMPUR diambil dari nama taman yang indah dan bersejarah di kota Bogor, namun bagi kami SEMPUR adalah akronim dari Sistem Pelayanan Terukur," katanya.
Melalui sistem ini, pelayanan masyarakat akan lebh baik. Berbagai kendala yang sebelumnya bisa terjadji, maka dengan sitem ini akan dikurangi, atau bahkan akan dihilangkan. Masyarakat yang berperkara pun akan lebih terbantu.
Penerapan Sempur juga sebagai tuntutan atas keterbukaan informasi publik yang menuntut konsekwensi terwujudnya pelayanan yang transparan, akuntabel dan mudah diakses pada institusi pelayanan masyarakat.
"Masyarakat pencari keadilan akan lebih mudah mengakses. Dan juga akan lebih mudah menelusuri posisi perjalanan perkara yang tengah diproses di pegadilan agama," katanya.
Inovasi baru ini merupakan sebuah sistem pelayanan berbasis data yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang merupakan manajemen kinerja pengadilan di bawah Mahkamah Agung.
Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang kualitas dan kuantitasnya terukur serta mudah diakses, tidak terkecuali bagi masyarakat pencari keadilan. SEMPUR ini dapat diakses melalui telepon yang berbasis android. Sejak diluncurkannya aplikasi ini pada 8 Agustus 2020 sampai saat ini telah diunduh sebanyak 760 pengguna dari 1.469 jumlah perkara yang didaftar, ini menunjukkan aplikasi ini sangat membantu bagi pencari kedilan utamanya mereka yang memanfaatkan teknologi informasi sebagai kebutuhan.
Kenapa harus SEMPUR? Ya, karena inovasi ini bisa memberi kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan pada Pengadilan Agama Bogor. Kemudahan itu bisa didapat dalam bentuk mudah mengakses informasi terkait proses perkara yang sedang diajukan. Bisa juga dalam pelayanan persidangan dan pengambilan produk pengadilan.
Pemanfaatan aplikasi ini juga menjadi wujud keterbukaan informasi publik pada Pengadilan Agama Bogor. Sekaligus sebagai wujud komitmen Pengadilan Agama Bogor dalam menyajikan pelayanan yang prima.
Ada yang lain? Dengan aplikasi ini maka biaya perkara juga transparan dan akuntabel. Tentunya juga akan lebih hemat serta cepat diakses iformasinya dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasinya di Google Play. "Karena berbasis android, aplikasi bisa diakses di mana saja. Informasi itu ada di jari mereka. Mudah, semudah kita menelepon," katanya.
Penerapan sistem ini juga mempermudah dalam proses antrian misalnya. antrian sidang dapat diambil melalui hand phone dalam radius 50 m dari Pengadilan Agama Bogor, selain mendukung sosial distancing juga paperless. Apalagi ditunjang dengan papan informasi atau layar monitor yang mudah dilihat.
Berbagai antrian, seperti pelayanan informasi & pengaduan, pendaftaran, kasir, pengambilan produk, Posbakum, gugatan mandiri, persidangan. "Dengan Sempur ini pemanggilan pihak untuk antrian pelayanan di PTSP maupun pemanggilan pihak dan saksi dalam antrian persidangan secara otomatis," katanya.
Antrian pelayanan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) maupun antrian persidangan di tampilkan di monitor untuk transparasi dan kejelasan urutan antrian. Untuk lebih memudahkan antrian Sempur juga mencetak nama pihak, nomor perkara serta QR kode yang nantinya ditempel di Kartu Sempur Elektronik.
Seorang pengunjung, Mukhlish, mengatakan pengalaman saat antrian pendaftaran perkara yang cukup mudah. Nomer antrian terpampang jelas di layar monitor dan secara otomatis berubah urutannya. "Kita tidak khawatir disodok antrian kita, karena berubah otomatis," katanya.
Kemudahan seperti pengunjung ini bisa saja disampaikan yang lain. Seperti dalam pemantauan perkara, atau dalam pembayaran perkara yang transparan, ataupun dalam pengambilan produk pengadilan.
Lalu, kenapa tidak, jika dengan Sempur pelayanan pada Pengadilan Agama akan lebih mudah, transparan dan akuntabel? Bahkan iformasi perkaranya pun bisa diakes lewat jemari kita.