Seputar Peradilan
Kenali PEKPPP, Pengadilan Agama Bogor Ikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Tahun 2026
Bogor - "Organisasi dan program yang hebat dibangun di atas pemahaman bersama. Tanpa komunikasi dan sosialisasi yang efektif, visi terbaik sekalipun hanya akan menjadi angan-angan belaka." Kutipan dari Peter Senge, pakar manajemen dan penulis, tersebut menggambarkan pentingnya sosialisasi dalam menyamakan pemahaman seluruh pihak agar setiap program dapat berjalan secara optimal dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Program yang berpedoman pada Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2023 ini merupakan mekanisme nasional untuk mengukur sejauh mana instansi pemerintah telah menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan reformasi birokrasi, serta standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah. Melalui PEKPPP, setiap instansi didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan melalui evaluasi yang menghasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebagai tolok ukur kinerja pelayanan.
Sebagai salah satu satuan kerja yang ditetapkan sebagai Unit Lokus Evaluasi (ULE) PEKPPP Tahun 2026, Pengadilan Agama Bogor turut mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh satuan kerja mengenai kebijakan, mekanisme penilaian, serta penggunaan Sistem PEKPPP Tahun 2026 sebagai persiapan pelaksanaan evaluasi mandiri.
Ketua Pengadilan Agama Bogor, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., menugaskan pejabat dan petugas yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan PEKPPP untuk mengikuti kegiatan tersebut secara penuh. Tim Pengadilan Agama Bogor mengikuti sosialisasi dari Ruang Media Center dengan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bogor, H. Abu Jahid Darso Atmojo, Lc., LL.M., Ph.D., didampingi para hakim, Panitera H. Iyus Muhammad Yusup, S.Ag., beserta jajaran kepaniteraan, dan jajaran kesekretariatan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pemaparan mengenai kebijakan PEKPPP Tahun 2026, bimbingan teknis penggunaan sistem penilaian, serta tata cara pelaksanaan evaluasi mandiri. Suasana sosialisasi juga berlangsung interaktif, khususnya pada sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta aktif menyampaikan berbagai pertanyaan, kendala, dan pengalaman yang dihadapi selama pelaksanaan PEKPPP untuk mendapatkan solusi dan penjelasan langsung dari narasumber.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi dan bimbingan teknis ini, Pengadilan Agama Bogor semakin siap melaksanakan tahapan Evaluasi Mandiri PEKPPP Tahun 2026. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman seluruh tim terhadap mekanisme penilaian sekaligus menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari komitmen Pengadilan Agama Bogor dalam memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan.(S.H/O.R)
***Tim Redaksi PA Bogor***
