Seputar Peradilan

Putusan merupakan mahkota hakim. Mahkota hakim harus terhindar dari kecacatan atau kekeliruan. Kesempurnaan dalam memahami hukum acara dan integritas dari hakim itu sendiri sangat penting bagi hakim. Pengetahuan hukum dan integritas hakim merupakan ruh dalam pemeriksaan perkara, sebagai pakem atau rel agar hakim tidak berpindah jalur dan arah.

20240920 wawancara KY 2

Mengutip dari kamus kompetensi perilaku KPK, integritas artinya bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya sesuai nilai-nilai yang dianut (nilai-nilai dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi.
Oleh karena sangat pentingnya profesi hakim, maka disusunlah berbagai aturan dan kode etik untuk mengatur perilaku hakim,. Aturan dan kode etik tersebut disusun dalam rangka memenuhi amanat Pasal 5 Ayat 1 Undang-Undang No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang mewajibkan Hakim dan hakim konstitusi untuk menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Penjelasan Ketentuan dalam Pasal ini dimaksudkan agar putusan hakim dan hakim konstitusi sesuai dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat, sehingga putusan hakim tidak membuat gaduh terhadap tatanan hidup yang telah terbentuk dalam sendi-sendi kemasyarakatan.
Dalam rangka menjaga dan memastikan keintegritasan dari hakim yang bertugas di Mahkamah Agung RI, Komisi yudisial melakukan survey integritas yang berlangsung di hari Jumat 13 September 2024. Survey tersebut melibatkan berbagai hakim lintas bidang maupun lintas hierarkis mulai dari hakim agung, hakim tinggi hingga hakim tingkat pertama. Sebagai lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung RI, Hakim- hakim Pengadilan Agama Bogor ditunjuk menjadi salah satu responden dari survey integritas ini.

20240920 wawancara KY 1

Berikut hakim-hakim yang menjadi responden dalam pelaksanaan survey ini :

Responden Utama
1. Dra. Hj. A. Bungawali. M.H.
2. Drs. Sangidin , S.H., M.H
3. Dra. Hj. Andi Hasni Hamzah, M.H

Responden cadangan
1. Ruslan. S.Ag., S.H., M.H
2. Dr. Abdul Majid , S.H.I., M.H
3. Drs. Ahmad Riva'I, S,H
4. Zainal Ridho, S.Ag., M.H
5. H. Muammar, S.H.I., M.H

“Alhamdulillah kami telah menjamu dengan baik tamu-tamu yang telah datang ke Pengadilan Agama Bogor, kami harap kontribusi kami terhadap survey ini dapat menjadi bahan masukan bagi Komisi Yudisial dalam melakukan perencanaan dan evaluasi pembangunan hukum nasional.” Ujar Bapak Abdul Majid Wakil Ketua Pengadilan Agama Bogor.


// Munculkan Ikon Userway untuk disabilitas: