Seputar Peradilan
PA Bogor Gelar Monitoring dan Evaluasi Kinerja Mediator Non Hakim: Komitmen Terus Tingkatkan Kualitas Layanan Mediasi
Bogor, 7 Juli 2025 – Pengadilan Agama Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan penyelesaian sengketa melalui mediasi dengan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Mediator Non Hakim. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 7 Juli 2025, bertempat di Ruang Media Center PA Bogor, dan dihadiri oleh para mediator non hakim yang selama ini bermitra dengan PA Bogor dalam membantu proses penyelesaian perkara secara damai di luar persidangan.

Kegiatan Monev ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bogor, Drs. Juwaini, S.H., M.H., serta didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Fithriati Az, S.Ag. Dalam sambutannya, Ketua PA Bogor menyampaikan apresiasi kepada para mediator non hakim atas kontribusi aktif mereka dalam membantu penyelesaian perkara melalui jalur mediasi. Beliau mengungkapkan rasa bangga karena sejumlah perkara yang ditangani berhasil mencapai kesepakatan damai berkat kerja keras dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh para mediator.
“Peran mediator sangat penting dalam menciptakan suasana damai dan memberikan solusi win-win bagi para pihak yang bersengketa. Kami mengapresiasi keberhasilan para mediator non hakim PA Bogor dalam menyelesaikan berbagai perkara secara damai,” ujar beliau.
Namun demikian, Ketua PA Bogor juga menyampaikan bahwa masih terdapat ruang untuk peningkatan kinerja. Beberapa hal teknis maupun pendekatan yang dilakukan mediator dalam proses mediasi diharapkan dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan demi menghasilkan proses mediasi yang lebih efektif dan efisien.
Selain itu, Ketua PA Bogor juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme para mediator dalam menjalankan tugasnya. Meskipun mediator non hakim bukan merupakan aparatur langsung di lingkungan Pengadilan Agama Bogor, namun mereka tetap menjadi bagian penting dari pelayanan publik di pengadilan, khususnya dalam proses penyelesaian sengketa non-litigasi.
“Sebagai mitra Pengadilan Agama Bogor dalam menyelesaikan sengketa, para mediator memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik lembaga peradilan. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh mediator non hakim agar senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan menjunjung tinggi etika dalam setiap proses mediasi,” tegas Ketua PA Bogor.
Tak hanya itu, beliau juga mendorong para mediator agar turut aktif dalam menyosialisasikan pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang saat ini sedang dikembangkan di lingkungan PA Bogor. Menurut beliau, keterlibatan mediator dalam menyampaikan informasi terkait program SMAP kepada para pihak yang bersengketa akan membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan di PA Bogor.
“Keberhasilan pembangunan SMAP sangat ditentukan oleh keterlibatan seluruh pihak, termasuk mediator. Oleh karena itu, kami harap para mediator juga dapat menjadi agen informasi dalam menyampaikan nilai-nilai antikorupsi dan integritas kepada para pencari keadilan,” tambahnya.
Kegiatan Monev ini berlangsung dalam suasana dialogis, di mana para mediator juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, pengalaman, serta tantangan yang dihadapi selama menjalankan proses mediasi. Beberapa mediator menyampaikan perlunya peningkatan fasilitas mediasi, pelatihan lanjutan, serta penguatan komunikasi antara mediator dan majelis hakim dalam pelaksanaan mediasi di pengadilan.

Dengan terselenggaranya kegiatan Monev ini, diharapkan kualitas layanan mediasi di PA Bogor dapat terus ditingkatkan, serta memperkuat posisi mediasi sebagai instrumen utama dalam penyelesaian sengketa secara damai, cepat, dan berkeadilan. PA Bogor berkomitmen untuk terus membina dan mendukung seluruh mediator non hakim agar senantiasa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.(S.H/O.R)
***Tim Redaksi PA Bogor***
