Seputar Peradilan
PA Bogor Ikuti Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial yang Diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI
Bogor - Selasa, 29 Juli 2025, Pengadilan Agama Bogor turut serta dalam kegiatan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh aparatur peradilan dari empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI, baik dari tingkat pusat maupun daerah.

Pelatihan dimulai pada pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB dan diikuti oleh perwakilan aparatur dari Pengadilan Agama Bogor, antara lain:
- Fithriati AZ, S.Ag. – Wakil Ketua PA Bogor
- Drs. Ahmad Riva’i – Hakim sekaligus Juru Bicara PA Bogor
- Dra. Hj. Ratna Jumila, M.H. – Hakim PA Bogor
- Wawan, S.A.P., M.M. – Sekretaris PA Bogor
- Wardah Hamzah, S.H.I. – Panitera Muda Hukum
- Suryandika Hirawan, S.H. dan Okky Rosmansyah, A.Md. – Tim Pengelola Media Sosial
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, yaitu:
- Riki Perdana R. Waruwu, S.H., M.H. – Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA RI
- Nur Azizah, S.S., M.Hum. – Pegawai Biro Hukum dan Humas MA RI
Pelatihan terbagi ke dalam tiga topik utama, yakni:
- Perihal kejubiran
- Perihal media sosial
- Perihal tentang siaran pers
Kejubiran: Antara Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab
Dalam sesi pertama, para peserta mendapatkan materi mendalam mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab seorang juru bicara di lingkungan pengadilan. Dijelaskan pula struktur jabatan dan prosedur kerja juru bicara, termasuk perbedaan peran antara juru bicara dan humas. Para narasumber menekankan bahwa pemahaman yang tepat terhadap fungsi kejubiran sangat penting untuk menjamin konsistensi penyampaian informasi resmi kepada masyarakat dan media massa.
Media Sosial: Strategi Komunikasi Publik di Era Digital
Sesi kedua membahas peran strategis media sosial dalam mendekatkan pengadilan kepada masyarakat. Narasumber mendorong tim pengelola media sosial di setiap satuan kerja untuk aktif dan kreatif dalam membuat konten yang bermanfaat, informatif, dan sesuai dengan nilai-nilai lembaga peradilan. Beberapa jenis konten yang dinilai layak dipublikasikan antara lain edukasi hukum, kegiatan pengadilan, hingga konten yang menghibur publik.
Para peserta juga diberi arahan mengenai prinsip-prinsip komunikasi digital, termasuk bagaimana menjaga netralitas institusi, menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, serta strategi penanganan konten negatif atau disinformasi yang mungkin muncul.
Siaran Pers: Menjembatani Pengadilan dan Media Massa
Topik ketiga membahas secara teknis tentang penyusunan dan publikasi siaran pers. Dijelaskan bahwa siaran pers merupakan alat komunikasi formal yang sangat penting untuk menyampaikan posisi resmi pengadilan terkait isu-isu tertentu. Narasumber memberikan panduan tentang bagaimana menyusun siaran pers yang baik dan benar, mulai dari struktur penulisan, penggunaan bahasa yang tepat, hingga mekanisme distribusi ke media massa. Materi ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan teknis tim humas pengadilan dalam menghadapi situasi-situasi darurat informasi yang memerlukan respons cepat dan akurat.
Menjawab Tantangan Keterbukaan Informasi di Era Digital
Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam memperkuat kapasitas kehumasan seluruh satuan kerja di bawahnya. Dalam sambutannya, narasumber menegaskan pentingnya sinergi antara juru bicara dan tim media sosial sebagai garda depan pengadilan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Hal ini sejalan dengan tantangan zaman, di mana arus informasi yang cepat dapat membawa dampak positif maupun negatif bagi institusi peradilan.
Mahkamah Agung menyadari bahwa dalam era keterbukaan informasi dan digitalisasi, penyebaran berita yang tidak akurat atau menyesatkan dapat terjadi dengan mudah. Oleh karena itu, diperlukan sistem komunikasi yang solid dan profesional agar informasi dari pengadilan tidak hanya cepat tersampaikan, tetapi juga akurat, bertanggung jawab, dan mampu membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
PA Bogor Komitmen Jalankan Fungsi Kehumasan Secara Optimal
Pengadilan Agama Bogor sebagai salah satu pengadilan tingkat pertama menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja kehumasan. Dengan partisipasi aktif dalam pelatihan ini, diharapkan para aparatur yang terlibat, khususnya juru bicara dan tim media sosial, dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan profesional.
Kegiatan ini juga menjadi sarana bimbingan teknis yang sangat bermanfaat dalam menyamakan pemahaman tentang standar komunikasi publik di lingkungan peradilan. Tim PA Bogor mengikuti kegiatan ini dari Media Center Pengadilan Agama Bogor dengan penuh antusias dan semangat untuk terus belajar dan beradaptasi dengan dinamika komunikasi publik di era digital.
Dengan meningkatnya kapasitas tim kehumasan, maka penyebaran informasi terkait penanganan perkara maupun program kerja pengadilan diharapkan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat luas, serta mampu menangkal berbagai informasi yang tidak benar atau bersifat hoaks. Hal ini menjadi bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan yang modern dan terpercaya.(S.H/O.R)
***Tim Redaksi PA Bogor***
