Seputar Peradilan
PA Bogor Hadiri Monitoring dan Evaluasi Biaya Proses di PTA Bandung
Bandung, 9 September 2025 – Pengadilan Agama (PA) Bogor turut berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Biaya Proses yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung. Kegiatan ini berlangsung di Lantai 3, Ruang Rapat Kepaniteraan, Kantor PTA Bandung, pada Selasa, 9 September 2025, pukul 13.00 WIB.
PA Bogor mengirimkan empat orang perwakilan dalam kegiatan ini, dipimpin oleh H. Iyus Muhamad Yusup, S.Ag, selaku Panitera PA Bogor. Turut mendampingi beliau, Arly Rizana Adi Suparman, S.H., M.H. (Panitera Muda Gugatan) yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Aida Fitria, S.E., S.H. sebagai Bendahara Pengelolaan Biaya Proses, dan Acep Emin, S.H. selaku Pelaksana Pengelolaan Dana Biaya Proses.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh perwakilan PA Bogor menyampaikan hasil kinerja, pelaporan, dan pengelolaan dana biaya proses yang telah dilaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan biaya proses di satuan kerja.
Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan biaya proses di lingkungan peradilan agama berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta untuk memperkuat sistem pengawasan internal melalui evaluasi dan pembinaan langsung oleh PTA Bandung.
Ketua PTA Bandung, Dr. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H., yang memimpin jalannya kegiatan, menyampaikan apresiasi kepada satuan kerja yang telah mengikuti Monev sesuai jadwal, termasuk PA Bogor. Dalam sambutannya, beliau juga menegaskan pentingnya kesiapan dari satuan kerja lain yang akan mengikuti Monev di hari-hari mendatang.
“Kami mengapresiasi partisipasi dan komitmen satuan kerja yang hadir tepat waktu dan membawa seluruh dokumen yang diperlukan. Ini menunjukkan keseriusan dalam mengelola biaya proses secara profesional,” ungkapnya.
Kkegiatan ini merupakan bagian dari agenda resmi PTA Bandung dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Barat. Setiap satuan kerja diwajibkan membawa dokumen seperti SK Biaya Proses, Perencanaan dan Pengelolaan Biaya Proses, Stock Opname, hingga Dokumen Pelaporan dan Pendukung lainnya.
Kegiatan Monev ini dijadwalkan berlangsung dari akhir Agustus hingga pertengahan September 2025, dengan partisipasi dari seluruh Pengadilan Agama di bawah wilayah hukum PTA Bandung.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses pengelolaan dana di lingkungan peradilan agama dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan akuntabel.(S.H/O.R)
***Tim Redaksi PA Bogor***
