Seputar Peradilan

Tim Pembangunan SMAP PA Bogor Ikuti Pembekalan Tahap V Bertema "Act (Perbaikan Berkelanjutan)” Secara Daring

Bogor, 19 September 2025 – Pengadilan Agama (PA) Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan dengan mengikuti kegiatan Pembekalan Tahap V Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai bagian dari proses akhir dalam pembangunan SMAP bagi satuan kerja di lingkungan peradilan.

Kegiatan pembekalan yang bertema "Act (Perbaikan Berkelanjutan)" ini dilaksanakan pada Jumat, 19 September 2025, pukul 13.30 WIB hingga selesai melalui aplikasi Zoom Meeting.

Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh anggota Tim Pembangunan SMAP PA Bogor, termasuk Ketua PA Bogor, Drs. Juwaini, S.H., M.H., selaku manajemen puncak, serta Fitriati Az, S.Ag., Wakil Ketua PA Bogor yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP). Seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dari Ruang Media Center PA Bogor.

20250919 SMAP Tahap V 1

Tahap Penting Menuju Evaluasi Akhir

Tahap V merupakan tahapan krusial dalam siklus pembangunan SMAP, karena pada tahap ini satuan kerja akan mulai menghadapi proses evaluasi dari pihak eksternal. Oleh sebab itu, pembekalan ini dimaksudkan untuk memperkuat pemahaman, kesiapan, dan implementasi prinsip continuous improvement (perbaikan berkelanjutan) yang menjadi landasan utama dalam sistem manajemen anti penyuapan.

Pembekalan dimulai dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, serta pembacaan doa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan oleh Ketua Pokja SMAP Tahun 2025, Muh. Djauhar Setyadi, yang menekankan pentingnya integritas dan budaya antisuap di setiap lini kerja pengadilan.

Penyampaian Materi dan Dialog Interaktif

Materi inti mengenai pembekalan Tahap V disampaikan oleh narasumber Ahmad Nur, dengan moderator Hendhy Eka Chandra. Dalam pemaparannya, Ahmad Nur menjelaskan bahwa pendekatan "Act" dalam siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act) merupakan fase penyempurnaan dan perbaikan sistem secara berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi dari tahap-tahap sebelumnya.

Tim PA Bogor mengikuti kegiatan ini dengan serius dan antusias. Dalam sesi tanya jawab, terjadi komunikasi yang konstruktif dan positif antara peserta dan narasumber. Hal ini mencerminkan kesiapan dan keterbukaan PA Bogor dalam menerima masukan demi peningkatan kualitas pelaksanaan SMAP.

20250919 SMAP Tahap V 2

Komitmen PA Bogor dalam Penerapan SMAP

PA Bogor yang saat ini berada pada tahap pembangunan SMAP menunjukkan keseriusannya dalam mengikuti seluruh rangkaian proses pembekalan dan implementasi. Ketua PA Bogor, Drs. Juwaini, S.H., M.H., dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa SMAP bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, namun juga menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan PA Bogor.

“Penerapan SMAP adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan pengadilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan. Tahap V ini menjadi ujian penting karena melibatkan penilaian dari pihak luar, maka dari itu kami benar-benar menyiapkan diri sebaik mungkin,” ujar beliau.

Dengan terlaksananya pembekalan ini, diharapkan PA Bogor dan satuan kerja lainnya dapat melanjutkan proses menuju tahap evaluasi dengan lebih siap dan mantap. Semangat perbaikan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam mencapai status satuan kerja yang paripurna dalam implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan.(S.H/O.R)

***Tim Redaksi PA Bogor***


// Munculkan Ikon Userway untuk disabilitas: